Sejumlah sampel barang bukti miras oplosan serta miras ilegal. Foto: Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Sejumlah sampel barang bukti miras oplosan serta miras ilegal. Foto: Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim (Ahmad Mustaqim)

Autopsi Akan Dilakukan Dalami Kasus Miras Oplosan

miras oplosan
Ahmad Mustaqim • 17 Mei 2016 19:19
medcom.id, Yogyakarta: Sebanyak 12 warga Bantul dan Kota Yogyakarta tewas akibat miras oplosan, pekan lalu. Usai mengamankan penjual miras oplosan, Feriyanto, beserta barang bukti, polisi juga akan menggunakan jalan lain untuk pendalaman.
 
Wakil Kepala Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Abdul Hasyim Gani, mengatakan jajarannya mengupayakan autopsi korban. Langkah itu sebagai upaya melengkapi data untuk mengetahui penyebab kematian.
 
Akan tetapi, rencana autopsi belum sepenuhnya disetujui keluarga korban. "Ada pihak keluarga yang belum mengizinkan. Mungkin (jika ada autopsi) pihak keluarga ada yang malu atau bagaimana," kata Gani, di Mapolda DIY, Selasa (17/5/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Namun, ada pula pihak keluarga yang memberikan izin autopsi. "Kita akan mengupayakan dengan mendekati keluarga. Semoga mendapatkan izin untuk autopsi," ujarnya.
 
Sebagai langkah antisipatif, jajaran kepolisian juga akan meningkatkan operasi penyakit masyatakat (pekat) di Yogyakarta secara rutin. Ini sekaligus menjadi langkah menekan korban jiwa akibat miras.
 
Sebanyak 12 warga di Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta meninggal diduga akibat miras oplosan, akhir pekan lalu. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua penjual miras. Satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 81 botol miras.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif