eorang anggota TNI menggendong anak perempuan setibanya di penampungan sementara mantan anggota Gafatar. (ANT/Aloysius Jarot Nugroho)
eorang anggota TNI menggendong anak perempuan setibanya di penampungan sementara mantan anggota Gafatar. (ANT/Aloysius Jarot Nugroho) (Deo Dwi Fajar Hari)

Alami Dehidrasi, Bocah Eks Gafatar Dievakuasi dari KRI

gafatar
Deo Dwi Fajar Hari • 25 Januari 2016 09:38
medcom.id, Semarang: Sebanyak 350 penumpang eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang melalui jalur laut, sudah merapat di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Dari ratusan penumpang, terdapat 42 eks anggota Gafatar yang sakit. Salah satunya bocah usia 6 tahun, yang harus dievakuasi oleh TNI dan Polri lantaran sakit parah saat perjalanan. 
 
KRI Teluk Gilimanuk 531 yang membawa bocah itu, sudah berada di perairan Tanjung Emas, sejak pukul 20.00 WIB, pada Minggu, 24 Januari.  Sekira pukul 01.00 WIB, perahu Dit Pol Air Polda Jateng merapat ke kapal untuk mengevakuasi bocah yang diketahui bernama Gasya Maulana Hakim.
 
"Jam 01.00 WIB kita evakuasi satu orang, dijemput kapal Pol Air dan dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang," kata Komandan pangkalan TNI AL Semarang, Kolonel Laut (P) Elka Setiawan, Senin (25/1/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Gasya ditemani ibu dan kakaknya, segera dilarikan ke rumah sakit karena mengalami demam, dehidrasi, dan muntah. Dari informasi yang dihimpun, ada 42 eks anggota Gafatar yang sakit, terdiri dari  28 dewasa dan 14 anak.
 
Tim kesehatan dari berbagai instansi dan sembilan ambulans sudah siap di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI, Kepolisian, dan pihak pelabuhan sudah bersiaga sejak Jumat, 22 Januari, untuk mengamankan jalannya pemulangan eks anggota Gafatar. Sementara itu, 10 bus umum dan tiga truk TNI disiapkan untuk mengantar para eks anggota Gafatar ke tempat penampungan, di Boyolali, Jawa Tengah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LDS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif