Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. (Medcom.id-Ahmad Mustaqim)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. (Medcom.id-Ahmad Mustaqim) (Ahmad Mustaqim)

Mahfud MD Sebut Tito Karnavian Layak Jadi Cawapres

pilpres 2019
Ahmad Mustaqim • 31 Maret 2018 16:16
Yogyakarta: Nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD masuk dalam hasil sejumlah survei untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres). Namun, Mahfud menolak aktif menanggapi hasil survei. 
 
"Tidak ingin maksud saya tidak mau aktif soal itu," kata Mahfud ditemui di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada Sabtu, 31 Maret 2018. 
 
Mahfud memilih mengalir mengikuti waktu soal dirinya yang disebut memiliki popularitas menjadi calon wakil presiden (cawapres). Ia juga mengaku tak mengetahui dipasangkan dengan siapa kalau dijadikan cawapres. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Saya tidak tahu dipasangkan dengan siapa, mendongkrak siapa. Kita rayakan demokrasi. Pemilu ini untuk memberikan hak memilih pemimpin," katanya. 
 
Menurut dia, saat ini sangat kontras dengan era kepemimpinan Suharto. Saat itu, calon pemimpin sudah disiapkan dan bisa diketahui siapa yang pemimpin yang bakal terpilih saat pemilu. 
 
Saat ini, menurut Mahfud, perkembangan dalam pemilu sangat dinamis dan tak bisa diprediksi. Bahkan Mahfud menyebut Kapolri Jenderal Tito Karnavian cocok sebagai cawapres. 
 
Mahfud juga mengaku belum pernah diajak bertemu dengan tim siapapun untuk membahas hal tersebut. "Soal jadi (cawapres) atau tidak, biar parpol-parpol yang bergerak. Pak Tito itu masih bagus, muda. Kalau saya dianggap bagus, alhamdulilah juga. Orang saat ini cari figur, silakan," ujarnya. 
 
Ia menekankan, siapapun calon pemimpinnya, sosok tersebut harus bisa membuat Indonesia bisa lebih aman. "Siapapun pemimpinnya harus membuat Indonesia bebas dari kekerasan dan radikalisme," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif