Keduanya akan menjalani masa cuti di luar tanggungan negara mulai besok, Jumat, 28 Oktober. Padahal, secara resmi, masa jabatan keduanya berakhir pada 20 Desember 2016.
Cuti yang Haryadi dan Imam lakukan karena keduanya bakal bertarung dalam Pilkada 15 Februari 2017. Haryadi berpasangan dengan Heru Purwadi, semantara Imam Priyono berduet dengan Ahmad Fadhli.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Wali Kota dan Wakil Wali Kota 'Bertarung' di Pilkada Yogyakarta
Untuk menjalankan roda pemerintahan, tugas wali kota untuk sementara dilakukan oleh pelaksana tugas (Plt). Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X telah melantik Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah DIY, Sulistyo sebagai Plt Wali Kota Yogyakarta.
Serah terima jabatan digelar di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Kamis 27 Oktober. Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Kota Yogyakarta dan Pemerintah DIY.
Haryadi Suyuti mengatakan selama lima tahun menjabat tak semua program berjalan baik. Menurutnya, masih ada beberapa hal selama ia menjabat belum sesuai kehendak masyarakat.
"Diharapkan pemerintahan dan pelayanan publik bisa berjalan dengan maksimal," kata Haryadi.
Baca: Petahana Yogya Dianggap Gagal Bangun Kota
Sri Sultan meminta Plt Wali Kota Yogyakarta menjaga pembangunan yang tertera dalam perencanaan selama masa transisi. Ia juga meminta Sulistyo menjaga PNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta tetap netral.
"Selama proses pilkada, PNS harus dijaga dari keberpihakan kepada politik tertentu. PNS harus bersikap netral dan profesional," ucap Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
