Kedua mahasiswa tersebut bernama Serlina Kintani Kalisa, 19, asal Botomulyo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal dan Mualimin, 23, warga Kampung Sibiok, Kecamatan Orang Telu, Sumbawa. Mereka masih menempuh pendidikan tinggi di kampus yang sama, STIKES Surya Global Yogyakarta.
Kepada Metrotvnews.com, Selasa 1 Desember, Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan mengatakan kedua pelaku ditangkap di kawasan kos-kosan di Yogyakarta pada Sabtu, 28 November 2015. Kapolsek mengungkapkan keduanya malu memiliki anak di luar nikah dan memutuskan membuang bayi mereka.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kapolsek juga mengungkapkan bayi tersebut ditemukan di dalam kardus dengan ari-ari belum terpotong. Sepucuk surat dan sejumlah peralatan bayi pun disertakan oleh keduanya. Di dalam surat tersebut tertulis nama dan tanggal lahir bayi.
Bayi malang itu diletakkan di halaman YPAB pada Minggu 22 November 2015, sekitar pukul 23.30 WIB. "Keduanya sempat melihat situasi sebelum pergi meninggalkan bayinya," imbuh Kapolsek.
Saat ditemukan warga, bayi laki-laki iti dalam keadaan lemah. Namun, kondisinya saat ini telah membaik karena mendapat perawatan di Klinik Bhayangkara Polresta Solo. Bayi itu akan dikembalikan kepada kedua orangtuanya sesuai dengan amanat undang-undang.
Pihak kepolisian pun tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada kedua pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
