Densus 88 Anti Teror Polri menggeladah rumah kediaman Woro, di Desa Kalenpandan, Kecamatan Larangan, Brebes. Foto: Metrotvnews.com/Kuntoro Tayubi
Densus 88 Anti Teror Polri menggeladah rumah kediaman Woro, di Desa Kalenpandan, Kecamatan Larangan, Brebes. Foto: Metrotvnews.com/Kuntoro Tayubi (Kuntoro Tayubi)

Densus Gerebek Rumah Pemasok Senjata Teroris

terorisme
Kuntoro Tayubi • 27 Januari 2016 20:33
medcom.id, Brebes: Tim Detasemen Khususs 88 Anti Teror Polri menggeledah rumah kediaman Woro alias Toro bin Wasjud, 33, warga Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu, 27 Januari sore.
 
"Petugas membawa satu golok dan satu chip internal memori dari rumah pelaku. Barang tersebut dibawa untuk pendalaman kasus," ujar Kapolres Brebes AKBP Harryo Sugihartono, usai memimpin penggeledahan, Rabu (27/1/2016).
 
Penggeledahan dilakukan setelah sembilan pucuk senjata dan 125 butir amunisi kaliber 3,2 milimeter hilang dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tengerang, Banten. Hal itu diketahui saat Densus 88 Mabes Polri mengonfirmasi ke lapas untuk mencocokkan nomor register senjata hasil penangkapan teroris di Bekasi, Jawa Barat.
 
Kepolisian setempat menangkap Woro saat hendak berbelanja di pasar Larangan, Brebes, Rabu pagi. Pelaku tak berkutik saat tujuh anggota Polsek Larangan yang telah menguntitnya menggelandang ke polsek setempat.
 
Setelah rentetan ledakan bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Januari, Densus 88 menggerebek pihak-pihak yang diduga terkait peristiwa itu. Sementara di Bekasi, Senin 25 Januari, Densus menemukan sembilan pucuk senjata dan 125 butir amunisi kaliber 3,2 milimeter.
 
Hasil pemeriksaan Densus 88, pemiliknya mengatakan senjata tersebut berasal dari napi teroris Lapas kelas 1 Tangerang. Lapas tidak tahu kalau ada senjata dan amunisi yang hilang. Alasannya, gudang senjata dan amunisi dalam keadaan utuh dan tidak ada yang rusak. Senjata baru diketahui milik Lapas Klas I Tangerang setelah pencocokan nomor registrasi.
 
Woro diduga mencuri sembilan pucuk senjata dan 125 butir amunisi kaliber 3,2 milimeter dari Lembaga Klas I Tengerang, Banten. Aksinya dilakukan beberapa hari sebelum dia bebas.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pelaku menjual senjata secara bertahap. Tahap pertama sebanyak lima pucuk seharga Rp10 juta dan tahap kedua sebanyak empat pucuk seharga Rp12 juta. Usai menggeledah rumahnya, Tim Densus 88 langsung membawa tersangka ke Jakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif