Ratusan buruh PT Starcam Apparel mogok kerja, Jumat (15/7/2016). (Metrotvnews.com/Rhobi Shani)
Ratusan buruh PT Starcam Apparel mogok kerja, Jumat (15/7/2016). (Metrotvnews.com/Rhobi Shani) (Rhobi Shani)

Gaji Molor, Ratusan Buruh Garmen Mogok Kerja

mogok kerja
Rhobi Shani • 15 Juli 2016 13:19
medcom.id, Jepara: Ratusan buruh pabrik PT Starcam Apparel di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mogok kerja, Jumat (15/7/2016). Buruh menganggap perusahaan kerap tak tepat waktu membayar gaji. Bahkan, gaji Juni hingga kini belum dibayarkan.
 
Sejak pagi hingga jelang siang, ratusan buruh berkerumun di halaman pabrik tanpa membawa atribut seperti sepanduk maupun poster. Semula, hanya puluhan buruh yang menggelar aksi mogok kerja. Kemudian diikuti ratusan buruh lainnya yang merasa senasib.
 
Seorang buruh pabrik, Dewi, menyampaikan, pada kontrak kerja disebutkan setiap bulan buruh mendapatkan gaji setiap tanggal 5. Namun, gaji sering dibayarkan terlambat di atas tanggal 10. Sementara gaji pada bulan Juni hingga saat ini belum dibayarkan.
 
“Perusahaan menjanjikan gaji bulan Juni dibayar tanggal 14, tapi sampai sekarang belum dibayar,” ujar Dewi.
 
Selain permasalahan gaji, buruh juga mengeluhkan jam kerja seperti yang diungkapkan Fitri. Dia bilang, jam pulang kerja semestinya pukul 15:30 WIB. Namun, dalam praktiknya jam pulang kerja seringkali hingga pukul 16:30 WIB. Bahkan beberapa kali dalam sebulan pulang kerja pukul 18:00 WIB.
 
“Pulang molor itu tidak dihitung lembur. Kemudian kalau listrik padam, lamanya waktu listrik padam diganti di luar jam kerja,” papar Fitri.
 
Salah paham
 
Berkait dengan tuntutan buruh, Menejer HRD PT Starcam Apparel Ari Munanto menyatakan, mogok kerja yang dilakukan para buruh lantaran kesalahpahaman. Pada bulan Juli, kata dia, waktu pembayaran gaji bertepatan dengan Lebaran. Jadi, gaji dibayarkan sebelum tanggal pembayaran gaji yang semestinya.
 
“Karena gaji dibayarkan sebelum tanggalnya, maka dibayarkan separuh bersama THR. Kemudian sisanya akan dibayarkan kemarin,” papar Ari.
 
Ari melanjutkan, sistem pembayaran melalui perbankan membutuhkan tanda tangan tiga pimpinan perusahaan. Tapi, kemarin dua pimpinan perusahaan berada di Korea Selatan dan satu di Jakarta, sehingga belum bisa melakukan pembayaran sisa gaji.
 
“Hari ini akan kami lunasi, nanti setelah pulang kerja bisa dicek,” tandas Ari.
 
Tentang jam kerja yang dikeluhkan buruh, Ari menambahkan, saat menjelang Lebaran memang terjadi orver time. Itu karena perusahaan harus mengejar target untuk menutup waktu libur Lebaran.
 
“Waktu kerja molor karena ada target, dan kelebihan jam kerja sudah dihitung biayanya,” pungkas Ari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif