Foto ilustrasi. (Ant/Budiyanto)
Foto ilustrasi. (Ant/Budiyanto) (Ahmad Mustaqim)

Kemendagri Dorong Pemda Aktif Terbitkan KIA

kartu identitas anak
Ahmad Mustaqim • 09 Juni 2017 21:14
medcom.id, Yogyakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak di bawah usia 17 tahun. Kementerian meminta pemda lebih aktif bekerja sama agar program itu terealisasi semua.
 
Dalam catatan Kememdagri, dari total 514 kabupaten kota baru 110 di antaranya menerbitkan KIA. Padahal, kementerian sudah mulai menjalankan program itu pada 2016.
 
"Tapi memang dalam realisasinya ditemukan kendala," ujar Direktur Pendaftaran Penduduk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Drajat Wisnu Setiawan di Yogyakarta pada Jumat, 9 Juni 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia menilai, lantaran program KIA tergolong baru dan menemukan kendala menjadi salah satu faktor urung selesainya secara keseluruhan. Menurut Drajat, pembuatan KIA sudah diserahkan ke setiap Pemda dengan sokongan biaya APBD serta APBN.
 
"Pemerintah juga memberikan 20-30 persen blankonya dari total jumlah penduduk yang sudah punya akta kelahiran. Artinya, berjalannya pembuatan KIA juga tergantung pada tiap-tiap pemda," jelasnya.
 
Sejumlah manfaat bisa didapatkan jika sang anak telah memiliki KIA. Ia berujar, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, pemilik KIA bisa memperoleh diskon dalam fasilitas pendidikan, seperti dalam pembelian buku yang telah bekerja sama dengan pemda. Kendatipun, hal itu juga kembali pada kinerja pemda masing-masing.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Eko Subiantoro mengaku baru melakukan penganggaran pembuatan KIA di tahun 2017. Ia memperkirakan pembuatan KIA di Gunungkidul bisa terealisasi pada 2018.
 
"Kita kerja samakan dengan banyak instansi, dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Puskesmas, maupun rumah bersalin," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif