Kasatlantas Polres Jepara AKP Andhika Wiratama telah meminta seluruh Polsek di jajaran Polres Jepara untuk rutin menggelar patroli. Tidak hanya menyasar jalan raya, patroli juga di wilayah jalan-jalan desa.
“Razia besar sudah kami agendakan, tinggal menunggu waktunya,” ujar Andhika, Selasa, 30 Mei 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pada razia besar-besaran nantinya, Andhika menegaskan, selain memburu pelaku balap liar, pihaknya juga akan menyasar penonton balap liar.
“Kami akan razia semuanya, penonton bermotor yang tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraannya akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegas Andhika.
Andhika menyebutkan, Jalan Raya Jepara-Kudus yang kerap dijadikan arena balap liar di ruas Rengging Pecangaan, Krasak Pecangaan, dan Ngabul Tahunan. Sementara jalan desa yang biasa dijadikan arena balapan ada di Kecamatan Mlonggo dan Bangsri.
“Tapi sejauh ini kami belum menerima laporan dari masyarakat berkait aktivitas balap liar ini,” kata Andhika.
Namun, Metrotvnews.com menemukan aksi balap liar di Jalan Raya Jepara-Kudus. Tepatnya, di ruas Krasa Pecangaan dan Rengging Pecanggan.
Sekelompok aank muda berkerumun di pinggir jalan. Dua sepeda motor bersiap adu cepat. Lalu lintas pun sejenak mereka hentikan.
Joki balap liar menaiki kendaraan modifikasi tanpa mengenakan helm dan pengaman lainnya. Kendaraan yang digunakan pun tanpa lampu dan mengeluarkan suara bising.
Amanda, seorang warga Jepara mengaku terganggu dengan aksi balap liar itu. Pasalnya, perjalanannya menjadi terganggu lantaran ruas jalan dijadikan arena balapan.
“Kalau malam Jumat dan malam Minggu pasti ramai. Suaranya itu lho, bising banget dan membahayakan pengendara lain karena enggak pakai lampu,” kata Amanda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)