Foto ilustrasi. (Ant/Puspa Perwitasari)
Foto ilustrasi. (Ant/Puspa Perwitasari) (Patricia Vicka)

Taksi Daring di Yogya Belum Uji Kir

polemik taksi online
Patricia Vicka • 06 Juni 2017 12:56
medcom.id, Yogyakarta: Beberapa sopir taksi berbasis aplikasi (daring) di Yogyakarta mengaku belum mendapat informasi tempat uji laik kendaraan. Akibatnya, banyak kendaraan yang belum mengikuti uji KIR. 
 
Salah seorang sopir GrabCar, Daniel Victor menjelaskan pemerintah akan menunjuk vendor atau tempat pelaksana uji kir khusus untuk taksi daring. Namun sampai saat ini belum ada pemberitahuan lokasi dan kapan uji kir dilaksanakan. 
 
"Katanya pemerintah yang mau menentukan dan menujuk tempat untuk taksi daring uji kir. Tapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan lagi," kata Daniel melalui sambungan telepon kepada Metrotvnews.com di Yogyakarta, Selasa, 6 Juni 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Karena faktor tersebut, para pengemudi memutuskan untuk menunggu. Namun, ia memastikan para pengemudi akan patuh. Pengemudi juga tak keberatan kalau kendaraannya ditempel stiker penanda taksi daring. 
 
"Lalu pelat nomor (kendaraan) akan di-emboss sebagai tanda," jelas pria yang menjabat sebagai Humas Paguyuban Pengemudi Online Jogjakarta (PPOJ) ini. 
 
Hal serupa dikatakan salah seorang pengemudi GrabCar lainnya, Nur Setyo Budi. Dirinya belum mengikuti uji kir karena menunggu penerbitan Pergub yang mengatur angkutan khusus taksi daring.
 
Pergub tersebut akan menjadi landasan dirinya dan teman-teman sopir lainnya untuk melaksanakan ketentuan yang berlaku. Ia mengaku pihak Grab sudah memberitahu para pengemudi untuk segera mengikuti uji kir. Namun, lokasi serta waktu dimulai uji kir belum dikomunikasikan.
 
"Bukannya kami tidak mau mengikuti uji kir. Tapi peraturannya saja sekarang belum jelas. Pergubnya saja belum terbit. Jadi bagaimana kami bisa melakukan uji kir," tanya pria yang pernah menjadi driver Go Car ini.
 
Ia menilai batas akhir uji kir hingga bulan Juli 2017 dirasa tidak mungkin selesai. Sebab banyak supir taksi di daerah lainnya yang masih bingung untuk melakukan uji kir akibat ketidakjelasan regulasi. Dia berharap pemerintah bijaksana untuk menerapkan peraturan tersebut.
 
Hingga kini Ia menjelaskan beberapa perusahaan taksi konvensional di Yogyakarta sudah bergabung dengan perusahaan GrabCar seperti taksi Indra Kelana, Setia Kawan, dan Pataga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif