Humas Polres Sleman AKP Haryanto mengatakan pelayanan penitipan itu khusus kendaraan, bukan untuk hewan dan barang-barang lainnya. "Penitipan tidak dipungut biaya, gratis," ujarnya, Senin (29/06/2015).
Lebih lanjut ia menjelaskan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat itu bisa dimulai dari H-1 atau sehari sebelum Lebaran. Sementara itu, kendaraan harus diambil paling lama pada H+7 Lebaran.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Untuk mobil, Polres Sleman kira-kira mampu menampung sekitar 50 unit. Kalau sepeda motor bisa menampung lebih," katanya.
Jika jarak terlalu jauh dengan Polres Sleman, kata dia, masyarakat bisa menitipkan kendaraanya di seluruh Polsek di Kabupaten Sleman, meskipun dengan kapasitas terbatas.
Ia menambahkan selama Lebaran pihak kepolisian akan menggiatkan patroli di setiap wilayah. Hal itu dilakukan demi membantu pengamanan saat Lebaran dan masyarakat yang tidak mudik dapat memperoleh penjagaan wilayah. "Kita juga akan tetap rutin patroli," cetusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)