Bupati Kendal Mirna Annisa menandatangani kesepakatan bersama penolakan narkoba, radikalisme, dan KKN. (Foto: MTVN/Iswahyudi)
Bupati Kendal Mirna Annisa menandatangani kesepakatan bersama penolakan narkoba, radikalisme, dan KKN. (Foto: MTVN/Iswahyudi) (Iswahyudi)

Ikrar Bupati Mirna dan ASN di Peringatan Harkitnas

harkitnas
Iswahyudi • 20 Mei 2016 15:26
medcom.id, Kendal: Memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Kendal Mirna Annisa dan aparatur sipil negara, BUMD, dan kepala desa di Pemerintahan Kabupaten Kendal berikrar untuk tidak terlibat dalam pusaran narkotika, KKN, dan radikalisme. 
 
Pembacaan ikrar sekaligus penandatanganan dilakukan langsung saat upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasiobal di Alun-alun Kabupaten Kendal, Jumat, (20/5/2016).
 
Mirna mengatakan, ingkar terhadap ikrar yang telah dibuat bisa membuat pejabat maupun ASN di lingkungan Kabupaten Kendal dipecat secara tidak hormat.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Secara tegas dengan adanya ikrar bersama kalau ada oknum yang melanggar akan kami pecat dan akan mendapat sanksi sosial,” jelas Mirna.
 
Kabag Humas Pemkab Kendal Heri Wasisto, mewakili seluruh aparatur sipil negara mengatakan siap mendukung program tersebut. Bahkan dia mengaku akan memulainya dari lingkungan kerja hingga menyeluruh secara kelembagaan.
 
“Kami mendukung program bupati, dan secara pribadi siap untuk dipecat jika melanggar ikrar yang ditandatangani bersama” jelas Heri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif