Granat dan peluru yang ditemukan buruh bangunan di Rejodani, Ngaglik, Sleman, DIY. (Metrotvnews.com/dok Polsek Ngaglik)
Granat dan peluru yang ditemukan buruh bangunan di Rejodani, Ngaglik, Sleman, DIY. (Metrotvnews.com/dok Polsek Ngaglik) (Ahmad Mustaqim)

Buruh Bangunan Temukan Granat dan Peluru di Bangunan Tua

penemuan granat
Ahmad Mustaqim • 25 Agustus 2016 12:43
medcom.id, Sleman: Seorang buruh bangunan di Dusun Rejodani, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan granat dan peluru. Amunisi aktif itu terdiri dari 67 peluru dan tiga granat nanas.
 
Kepala Polsek Ngaglik, Kompol Riyanto menerangkan amunisi tersebut ditemukan Tono saat menggali tanah pada kedalaman 40 sentimeter di bekas bangunan tua. Menurutnya, yang bersangkutan merasa curiga ketika awal melihat barang asing itu.
 
"Orang yang menemukan lalu melaporkan ke pemilik lahan, Sukiyanto. Pemilik lahan lalu datang mengecek lokasi," ungkap Riyanto, Kamis (25/08/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Setelah menemukan barang-barang tersebut kemarin, lanjut Riyanto, pemilik rumah mengamankan semuanya. Tak lama berselang Sukiyanto melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Ngaglik.
 
"Kemudian kita koordinasikan dengan Gegana Polda DIY terkait barang temuan itu. Saat dicek memang benar peluru dan granat," jelasnya.
 
Riyanto menduga amunisi yang ditemukan itu merupakan peninggalan zaman perang kemerdekaan. Sebab, kata dia, lahan yang akan dibangun rumah itu dulunya milik seorang pejuang kemerdekaan.
 
Saat ini, Riyanto menambahkan, seluruh temuan amunisi telah diamankan tim Gegana Polda DIY. Tak hanya mengamankan, tim gegana juga telah melakukan penyisiran di lokasi penemuan, termasuk dengan cara menggali tanah. 
 
"Sudah tidak ditemukan (amunisi) lagi setelah penyisiran. Barang temuan semuanya sudah diamankan," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif