Direktur RSUD Brebes drg. Oo Suprana mengatakan, pelayanan gratis ini sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan anak dari kekerasan, terutama pelecehan seksual. Ia mengaku sudah banyak menangani anak korban kekerasan yang membutuhkan perawatan medis.
“Karena mayoritas dari mereka berasal dari kalangan kurang mampu. Sehingga, ketika harus mendapatkan perawatan medis mereka kesulitan mengenai biaya,” kata Oo saat mengisi acara Moci Bareng Uwane, di RSUD Brebes, Rabu (1/6/2016).
Oo menjelaskan, pasien korban kekerasan diberikan pelayanan medis untuk kelas II. Namun, pelayanan tersebut akan ditingkatkan menjadi kelas I.
Selain perawatan medis gratis, lanjut dia, rumah sakit juga memberikan pendampingan psikologi kepada pasien. Layanan itu diberikan mengingat pasien anak korban kekerasan dan pelecehan seksual biasanya mengalami trauma psikis setelah menjadi korban.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)