Saat memantau Pasar Legi, tim gabungan mendapati kurang lebih 75 kilogram daging sapi glonggongan. Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKPP Solo, Evi Nurwulandari mengatakan, daging-daging ini didatangkan dari Kabupaten Boyolali.
Sebenarnya, lanjut Evi, dari sisi kesehatan daging sapi glonggongan tidak berdampak langsung pada manusia yang memakannya. Namun dari sisi kehalalan masih diragukan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kita harus pastikan daging halal dikonsumsi," jelas dia kepada wartawan, Kamis, 22 Juni 2017.
Pada prosesnya, daging sapi gelonggongan dimungkinkan menyiksa hewan ternak. Karena ada rekayasa bobot dengan meminumkan air sebanyak-banyaknya. Ciri yang terlihat, jika daging digantungkan, air akan menetes.
Tak hanya itu, tim gabungan juga menjumpai hati sapi mengandung cacing di salah satu tempat penjualan daging Lembu Katon, Jagalan. "Bentuk cacingnya pipih, transparan. Meyerupai daun," kata dia.
Tim menyita untuk dimusnahkan di Krematerium Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Inspeksi sekaligus memberikan sosialisasi kepada pedagang ihwal Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan (SKKPH). Hanya 30 persen pedagang membawa surat ini. "Padahal surat ini sifatnya wajib," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
