Seorang ibu mengurusi akta lahir anaknya, Ant
Seorang ibu mengurusi akta lahir anaknya, Ant (Pythag Kurniati)

Sebanyak 18 Ribu Anak di Solo tak Punya Akta Lahir

kependudukan
Pythag Kurniati • 22 Oktober 2015 12:30
medcom.id, Solo: Sebanyak 18 ribu anak di Solo, Jawa Tengah, tak memiliki akta lahir. Angka itu 15 persen dari keseluruhan anak di Kota Solo yang mencapai 165 ribu orang. 
 
"Baru sekitar 85,4 persen yang sudah mencatatkan akta kelahiran. Untuk itu kami terus mengupayakan sosialisasi dan jemput bola ke masyarakat untuk menutup angka 15 persen tersebut," kata Ketua Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Solo, Suwarta, Kamis (22/10/2015).
 
Lantaran itu, Suwarta mendorong warga segera membuatkan akta lahir untuk anak-anak mereka. Salah satu syaratnya yaitu buku nikah kedua orangtua.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Bagi warga Solo yang belum memiliki buku nikah, Pemkot Solo menggelar program terpadu pernikahan massal dan pencatatan data sipil. Pada acara yang berlangsung pada 22 Oktober, sebanyak 34 pasang suami istri mencatatkan perkawinan mereka.
 
"Enam pasangan melakukan pernikahan melalui KUA, 28 pasangan mencatatkan perkawinannya. Untuk pengesahan akta kelahiran anak sebanyak 34 anak," jelasnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif