Kepala Seksi Logistik dan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, Sutaryono, mengatakan sebanyak dua variabel yang menjadi dasar penetapan status tersebut. Pertama, berdasarkan cakupan wilayah kekeringan yang cukup luas. Kedua, hasil koordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Penetapan siaga bencana sudah kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait," kata Sutaryono, Jumat (18/9/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sutaryono menjelaskan penetapan status diperlukan karena kekeringan di Kabupaten Gunungkidul hampir merata. Dengan begitu, kata dia, pihaknya bisa segera mengambil langkah untuk penanganan kekeringan itu.
"Nantinya penanganan lebih mudah dan cepat, sehingga masyarakat yang mengalami kekeriangan bisa tertangani," ujarnya.
Menurut Sutaryono, meskipun lebih mudah dan cepat, pihaknya akan berusaha menjamin akuntabilitas anggaran yang dipakai. Bahkan, Sutaryono juga mengaku sudah meminta bantuan pusat untuk menanggulangi bencana kekeringan itu.
"Kita sudah koordinasikan. Selain bantuan air dari BPBD, juga ada bantuan dari Dinas Sosial," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)