Ilustrasi
Ilustrasi (Mustholih)

Jenazah Calon Praja IPDN Batal Diautopsi

kasus ipdn
Mustholih • 02 Oktober 2017 12:13
medcom.id, Semarang: Jenazah Dhea Rahma Amanda, calon paraja Institut Pemerintahan DAlam Negeri (IPDN) yang meninggal saat mengikuti program pembekalan kampus di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, batal diautopsi. Orang tua memilih segera memulangkan jenazah ke Lampung ketimbang mengetahui musabab meninggalnya Dhea.
 
"Autopsi tidak diizinkan oleh orang tuanya," kata Humas Akpol Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Jawa Tengah, Senin 2 Oktober 2017.
 
Menurut Liliek, jenazah Dhea kemudian diterbangkan ke Lampung pada pukul 04.00 WIB. Orang tua Dhea ikut serta dalam penerbangan tersebut.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


(Baca: Calon Praja Putri IPDN Meninggal saat Laksar di Akpol Semarang)
 
Sebelumnya, Dhea dinyatakan mengembuskan nafas terakhir pukul 08.15 WIB pada Minggu 1 Oktober 2017. Sebelum meningal, Dhea masih mengikuti serangkaian latihan kepemimpinan dasar di Lapangan Resimen Akademi Kepolisian Semarang.
 
Bersama teman-temannya yang menjadi calon praja IPDN, Dhea sudah bangun pada pukul 04.00 WIB guna mengikuti salat berjamaah dan pengajian. Usai sarapan, Dhea masih terlihat kuat saat mengikuti apel pagi pada 07.45 WIB.
 
(Baca: Gubernur IPDN Klaim Laksar di Akpol Berjalan sesuai SOP)
 
Bahkan, Dhea sempat mengambil kegiatan fisik dengan lari satu putaran. Namun, Dhea mendadak jatuh pingsan saat sedang berbaris bersama calon praja IPDN lain untuk masuk kelas.
 
Dhea kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Semarang, untuk mendapat pertolongan pertama. Namun, nyawa Dhea tak tertolong setibanya di RS Bhayangkara.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif