Dinas Perhubungan Kota Surakarta menyebut rekayasa diberlakukan utamanya bagi kendaraan angkutan berat. “Angkutan berat dilarang melintas di kawasan Graha Saba Buana,” ungkap Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surakarta Ari Wibowo, Rabu 25 Oktober 2017.
Jalan Letjen Suprapto yang menjadi lokasi gedung pernikahan akan ditutup. Kendaraan berat menuju Jalan Ki Mangun Sarkoro akan dialihkan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Termasuk yang dari Purwodadi nanti dilewatkan Ngemplak terus belok kiri lalu mengikuti jalur barat,” papar Ari.
Angkutan berat dari dari arah barat dialihkan menuju Jalan Slamet Riyadi. Sedangkan angkutan berat dari arah Colomadu diarahkan menuju Jalan Slamet Riyadi melalui Jalan Ahmad Yani.
“Di Slamet Riyadi nanti angkutan berat dibelokkan ke Jalan Bhayangkara. Sebab di Sriwedari masih ada pekerjaan gorong-gorong,” tuturnya.
Sementara angkutan kecil dari arah timur bisa masuk ke Jurug dan melewati Jalan Juanda. Kendaraan tonase besar dan tinggi harus lewat Pedaringan menuju Jalan Kapten Mulyadi.
Lantaran akan digunakan sebagai lintasan angkutan barang, Jalan RE. Martadinata diberlakukan parkir nol derajat. “Untuk meningkatkan kapasitas jalan,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)