Kebijakan menggratiskan tiket masuk Radya Pustaka digulirkan lantaran belum ada regulasi yang mendasari penarikan tiket museum. Peraturan Daerah dan Perwali hanya ditujukan untuk komite, sementara peraturan yang ditujukan untuk UPTD belum ada.
"Makanya kami tidak lagi berani menarik biaya tiket masuk dari pengunjung Radya Pustaka," kata Kepala UPT Museum Dinas Kebudayaan Surakarta Bambang M.B.S, Jumat, 10 Maret 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bambang menjelaskan, tiket masuk regular Radya Pusta dibanderol Rp5 ribu per orang saat museum masih dikelola komite. Dalam satu bulan, rata-rata pengunjung Radya Pustaka mencapai 1.000 hingga 1.300 orang. Artinya, potensi pendapatan sebesar Rp6,5 juta per bulan hilang jika tiket masuk jadi gratis.
Kepala Dinas Kebudayaan Sis Ismiyati mengaku, tak mempersoalkan penghapusan tiket masuk. Menurutnya, museum lebih diorientasikan untuk edukasi dan pelestarian benda-benda cagar budaya.
"Jadi tidak mengejar keuntungan finansial," katanya.
Senada, Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo setuju jika Museum Radya Pustaka digratiskan untuk kepentingan edukasi generasi muda. Sedangkan, untuk wisatawan, akan dibicarakan lebih lanjut mengenai regulasinya.
"Yang terpenting, adalah membenahi Museum Radya Pustaka agar layak dinikmati. Kalaupun digratiskan, tidak akan rugi. Masih ada pihak lain yang menikmati, seperti perhotelan, kuliner, dan lain sebagainya," pungkas Rudy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)