Kepala Satpol PP Jepara Trisno Santoso menyampaikan, sudah lama lapak Raino jadi incaran jajarannya. Namun, setiap kali hendak dirazia lapak Raino tutup. Baru pagi ini lapak dibongkar, lantaran tertangkap tangan sedang menerima kiriman minol jenis oplosan.
“Setiap kami datang selalu tutup. Kebetulan pas kami datang baru menerima kiriman oplosan, terus langsung kami tindak,” ujar Trisno, Senin (5/12/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain mengamankan puluhan liter minol oplosan, petugas juga membongkar lapak semipermanen yang beridiri di trotoar. Sementara, Raino dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).
“Besok siang yang bersangkutan langsung kami sidangkan Tipiring,” kata Trisno.
Dalam menjual minol, Raino dibantu dua karyawan. Yaitu Sumadi, warga Kabupaten Blora yang bertugas meracik minol oplosan dan Ramelan, warga Kelurahan Pengkol, Jepara yang bertugas sebagai kasir.
“Semalam bisa menjual dua jeriken oplosan. Masing-masing jeriken 30 liter, kemudian dioplos dikemas dalam botol air mineral satu liter,” papar Trisno.
Dalam semalam, Raino bisa mendapatkan uang Rp1 juta. Setiap 30 liter oplosan, setelah dicampur dengan aneka jenis minuman, menjadi 25 botol dioplos kemasan siap jual. Setiap botol kemasan siap jualdibandrol Rp35 ribu.
“Pengakuannya, oplosan itu setoran dari Semarang, tapi akan kami dalami lagi. Saat kami datang yang nge-drodp minol langsung pergi menggunakan sepeda motor,” tandas Trisno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
