Warga melintas di depan gedung Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School di Jalan Wates Km 10, Argomulyo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim)
Warga melintas di depan gedung Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School di Jalan Wates Km 10, Argomulyo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim) (Ahmad Mustaqim)

Sekolah Kesatuan Bangsa Batal Perkarakan Kedubes Turki

indonesia-turki
Ahmad Mustaqim • 02 Agustus 2016 14:13
medcom.id, Bantul: Yayasan Pendidikan Kesatuan Bangsa Mandiri yang menaungi Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School (BBS) Yogyakarta sempat akan menempuh jalur hukum atas tudingan Pemerintah Turki mengenai adanya dugaan kaitan sekolah dengan teroris. Namun, rencana tersebut diurungkan karena dianggap sudah diwakili Pemerintah Indonesia.
 
"Secara resmi klarifikasi sudah disampaikan pemerintah Indonesia. Kami kira sudah cukup," kata pengurus Yayasan Kesatuan Bangsa Mandiri, Gatot Nugroho, Selasa (2/8/2016).
 
Polemik pernyataan Kedutaan Besar Turki di Indonesia yang meminta menutup sembilan sekolah telah mendapat respons dari sejumlah pejabat negara. Di antaranya, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Marsudi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Ketiga pejabat itu menyatakan kalau pemerintah RI tak akan menanggapi permintaan Pemerintah Turki untuk menutup sembilan sekolah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Gatot mengatakan telah menyampaikan dan membahas masalah tersebut dengan pengurus yayasan. Dari pembahasan tersebut, kata dia, pihak yayasan telah mengambil kebijakan bersama.
 
"Masalah ini bukan lagi urusan yayasan. Ini sudah urusan negara dengan negara," ucapnya.
 
Sebelumnya, Kedutaan Besar Turki di Indonesia menginstruksikan penutupan sembilan sekolah yang dituding memiliki keterkaitan dengan upaya kudeta di negaranya. Seluruh sekolah yang diinstruksikan ditutup tersebut telah membantah soal tudingan itu, termasuk SMP-SMA Kesatuan Bangsa BBS Yogyakarta.
 
Pihak sekolah menyatakan telah putus kerja sama dengan Pasiad, lembaga dari Turki, tahun lalu. Selain itu, pihak sekolah juga menyatakan sekolah tersebut didirikan oleh yayasan yang diketuai orang Indonesia.
 
Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun menegaskan Turki tidak berhak mengatur pemerintah Indonesia. "Tentunya kita juga tidak mau urusan dalam negeri kita dicampuri oleh siapapun. Maka demikian urusan dalam negeri Indonesia menjadi urusan Indonesia," tegas Pramono.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif