Sekretaris Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengatakan jika S terbukti bersalah, pihaknya bakal memberikan sanksi. Sanksi tersebut sesuai tingkat kesalahan yang diperbuat.
"Kalau ringan, kami akan bina dan peringati yang bersangkutan," ujar Bahron, Jumat (7/10/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Rasyid mengungkapkan Dinas Pendidikan saat ini telah memindahtugaskan S ke sekolah lain. Hal ini untuk menghindari sesuatu tak diinginkan terhadap korban.
"Korban saat ini sudah mau ke sekolah. Kita ingin korban tetap bisa belajar di sekolah," katanya.
Siswi SD berinisial Sr di Kecamatan Ponjong diduga mengalami pelecehan. Peristiwa tersebut terjadi di pagi hari di ruang kepala sekolah, Selasa 4 Oktober.
Tak lama usai kejadian, orang tua korban mengetahui lantaran anaknya menangis dan enggan berangkat sekolah. Kasus itu kini tengan ditangani Polsek Ponjong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)