Polisi melintas di area ledakan tabung gas di depan KUA Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah. (Media Indonesia/Liliek Dharmawan)
Polisi melintas di area ledakan tabung gas di depan KUA Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah. (Media Indonesia/Liliek Dharmawan) (Mustholih)

Belum Ada Tersangka Peledakan Gas di KUA Cilacap

ledakan gas
Mustholih • 05 Juli 2017 17:33
medcom.id, Semarang: Kepolisian Daerah Jawa Tengah masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti kasus peledakan elpiji 3 kg di depan Kantor Urusan Agama Sidareja, Cilacap.
 
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Djarod Pakadova, menuturkan saat ini penyidik telah mensterilkan lokasi untuk olah tempat kejadian perkara. Pihaknya belum menentukan tersangka. "Kita masih lidik," katanya di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu, 5 Juli 2017.
 
Baca: Gara-gara Ledakan, Tiga Pasang Pengantin Batal Menikah

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut Djarod, aparat kepolisian yang dikerahkan ke tempat kejadian berasal dari penyidik Polda Jateng, tim laboratorium forensik, dan pasukan Brimob penjinak bom.
 
"Tim masih proses olah TKP. Kita amankan barang bukti seperti pecahan tabung gas melon 3 kg. Di lokasi ditemukan selebaran tulisan tak seronok dan menyebut seseorang. Yang jelas sedang kita dalami," ungkap Djarod.
 
Peristiwa ledakan terjadi dini hari tadi, sekitar pukulu 03.00 WIB. Aparat kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian menemukan selebaran yang berisi ungkapan kekecewaan terhadap seorang pemuka agama di Cirebon, Jawa Barat.
 
Baca: Tabung Gas 3 Kilogram Meledak di Depan Kantor KUA Cilacap
 
Ledakan tersebut mengakibatkan kaca dan plafon Kantor KUA Sidareja pecah serta ambrol. Menurut Djarod, dalam melakukan penyelidikan, Polda Jateng bakal memeriksa pemuka agama yang disebut dalam barang bukti selebaran.
 
"Tentu mreka akan kita ambil keterangan apakah ada keterkaitan atau tidak. Untuk mengungkap modus atau motif ledakan," ungkap Djarod.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif