Senjata gas air mata dan bubuk merica merupakan bantuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diserahkan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53. Ada 10 unit senjata gas air mata dan 10 unit senjata gas merica.
"Masing-masing juga dilengkapi dengan amunisi sebanyak 100," kata Kepala Rutan Kelas I Solo Oga Geofani Dharmawan, Sabtu 29 April 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas 1 Solo Urip Darma Yoga menjelaskan, sesuai prosedur, senjata tersebut hanya dapat digunakan saat terdesak. Pihak rutan akan lebih mengedepankan upaya mediasi sebelum mengambil tindakan.
"Jadi kalau ribut biasa, kami mediasi. Tapi, kalau sampai menyerang kami bisa menggunakan ini," ungkap Urip.
Senjata gas air mata dan bubuk merica, lanjut Urip, efektif melumpuhkan tanpa melukai. Senjata bubuk merica misalnya, akan memberikan efek rasa panas jika mengenai badan ataupun wajah.
"Ada reaksi panas yang bisa bertahan hingga tujuh hari. Selain itu, bisa berefek pada lima hingga enam orang di sekitar sasaran," tambahnya.
Senjata dan amunisi bantuan Kemenkumham ini adalah upaya untuk mengantisipasi terjadinya keributan di dalam rutan. Terlebih, warga binaan di Rutan Kelas I Solo jumlahnya melebihi kapasitas.
Kapasitas Rutan Kelas I Solo seharusnya hanya 200 warga binaan. Namun, saat ini ada 600 warga binaan menghuni Rutan Kelas I Solo. Mereka berasal dari tiga wilayah hukum, yakni Kabupaten Sukoharjo, Kota Solo, dan Kabupaten Karanganyar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)