Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat PPIH Gentur Rachma Indriadi mengaku masih menunggu surat resmi dari Kementerian Agama perihal santunan.
"Kita masih menunggu kabar pasti dari Kementerian Agama RI, kita pun belum berani menjelaskan pada keluarga calon haji sebelum ada keterangan resmi dari Kemenag. Begitu ada keterangan resmi, mekanisme jelas baru kita akan rilis," kata Gentur saat dihubungi Metrotvnews.com di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (16/09/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dilansir situs Al-Madina, santunan kepada keluarga meninggal dunia dan cacat seumur hidup, masing-masing sebesar SR1 juta atau setara dengan Rp3,8 miliar. Sementara yang luka-luka mendapat SR500 ribu atau setara Rp1,9 miliar. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga akan memberikan akomodasi ibadah haji kepada dua orang keluarga korban meninggal pada 2016.
Sebanyak empat calon haji asal Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi korban jatuhnya crane di Masjidil Haram, Jumat 11 September 2015 lalu. Satu calon haji asal Sleman, Sriyana Marjo Sihono wafat dalam insiden itu. Tiga calon haji lainnya yakni Umi Dalijah Amat Rais, asal Kabupaten Bantul; Endang Kaswinarni, Kabupaten Pemalang; dan Djumali Jamari Setro, Kabupaten Semarang menderita luka-luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)