Proses pengukuran takaran di SPBU Brangsong, Kendal, Jawa Tengah. (Foto: MTVN/Iswahyudi)
Proses pengukuran takaran di SPBU Brangsong, Kendal, Jawa Tengah. (Foto: MTVN/Iswahyudi) (Iswahyudi)

Antisipasi Kecurangan, PT Pertamina Cek SPBU di Kendal

spbu
Iswahyudi • 18 Februari 2016 14:34
medcom.id, Jakarta: PT Pertamina (Persero) melakukan pengecekan takaran bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kendal. Pemeriksaan takaran menyusul adanya laporan 30 persen SPBU di pantura Kendal mencurangi takaran.
 
PT Pertamina dibantu Dinas Metrologi saat melakukan pemeriksaan takaran.
 
Menurut Ketua DPD Hiswana Migas Jawa Tengah, Pramudya Hidayat, standar takaran merupakan hal penting yang selalu diawasi Dinas Metrologi dan Pertamina.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Akurasi takaran adalah poin yang menjadi perhatian kami dalam melakukan penjualan BBM. Itu kewajiban kami," kata Pramudya, Kamis (18/2/16).
 
Pemeriksaan pertama dilakukan di SPBU 44.513.06 Brangsong, Kendal. Tak hanya di situ, Pertamina juga akan melakukan pengecekan di beberapa SPBU di jalur pantura Kendal.
 
Sementara itu, jumlah SPBU Pertamina yang ada di Jateng-DIY sebanyak 777 stasiun yang tersebar di 40 kota/kabupaten. 105 di antaranya berada di jalur pantura Brebes hingga Pati.
 
Pengecekan takaran menggunakan bejana khusus, ada  toleransi dari pertamina sebesar 0,5 mililiter. Artinya, dalam 10 liter ada toleransi kekurangan takaran sebesar 0,5 mililiter yang dinilai masih dalam batas kewajaran. Namun, jika melebihi ketentuan akan di lakukan teguran hingga pembekuan SPBU.
 
"Jadi ketika dalam satu nozzle (injektor) bermasalah, maka itu tidak bisa digunakan sebelum mendapatkan surat keterangan tera dari Dinas Metrologi," jelas Pramudya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif