Ilustrasi. --canstockphoto
Ilustrasi. --canstockphoto (Pythag Kurniati)

Ada Kesalahan Prosedur, Komnas HAM ke Rumah Terduga Teroris di Solo

terorisme bom
Pythag Kurniati • 16 Agustus 2015 12:34
medcom.id, Surakarta: Setelah Densus 88 Polri menangkap Ibadurahman (Ibad), 19, karena diduga teroris, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyambangi rumahnya di Jalan Comel Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
 
Koordinator Sub-Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Sianne Indriani, mengatakan Komnas HAM turun langsung untuk mengetahui cara Densus 88 saat menangkap dan menggeledah rumah Ibad.
 
Siane datang sekitar pukul 09.00 WIB dan diterima langsung kedua orang tua Ibad, yakni Giyanto, 58, dan Suwarti, 50.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kita ingin mendengar langsung dari keluarga untuk mengetahui apakah ada kekerasan maupun tindakan di luar SOP (prosedur) saat Densus 88 menangkap dan menggeledah Ibad. Ternyata tadi pihak keluarga juga mengatakan Densus 88 melakukannya tanpa memperlihatkan surat penangkapan,” jelas Siane, Minggu (16/8/2015).
 
Atas penangkapan yang tak bersurat itu, Siane menuturkan keluarga mengalami trauma mental. Sebab Densus menodongkan senjata kepada kedua orang tua Ibad serta membawa beberapa barang seperti susu bubuk dan mengobrak-abrik kamar Ibad.
 
Sianne mengatakan hasil laporannya akan digabungkan dengan penyelidikan yang telah dilakukan Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia untuk dilaporkan ke sejumlah pihak.
 
“Kita akan berikan hasil laporan ini ke Presiden. Kita lakukan ini supaya tidak terulang lagi kasus-kasus lama. Jangan seperti memutar kembali kaset lama,” kata Sianne.
 
Dalam kunjungan Siane itu, Suwarti menunjukkan kamar Ibad yang masih seperti keadaan setelah digeledah Densus.
 
“Sengaja saya biarkan seperti ini supaya orang-orang tahu. Ini almari semua dimajukan dari tembok, dibuka-buka, dan dibongkar paksa,” ungkapnya.
 
Mengenai surat, Suwarti menjelaskan baru datang Jumat, 14 Agustus. Padahal, penggeledahan dan penangkapan dilakukan Densus 88 pada Rabu dan Kamis 12-13 Agustus.
 
"Itu pun yang memberikannya bukan polisi langsung, tapi melalui Pak RT dan diberikan ke anak saya yang paling kecil,” tutur Suwarti.
 
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris, yakni Giyanto, Yuskarman, dan Ibad. Ketiganya merupakan warga Kelurahan Semanggi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif