Listiono, nelayan penerima bantuan menyampaikan, selama ini dia mengakui mencari ikan dengan menggunakan cantrang. Dengan cantrang, dia menyatakan hasil tangkapan ikan dirasa cukup untuk menghidupi keluarganya.
“Apa nantinya ketika alat tangkap diganti hasil ikannya bisa seperti sekarang ini, bisa untuk menyekolahkan anak dan sebagainya,” ujar Listiono, usai menerima bantuan di Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara, Senin 16 Oktober 2017.
Baca: 258 Nelayan Jepara Terima Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan
Nelayan lainnya, Mustain, menyampaikan hal senada. Nelayan asal Kecamatan Kedung itu mengatakan, bahwa bantuan tersebut disambut baik oleh sebagian banyak nelayan di Kabupaten Jepara. Hanya saja, hingga saat ini bantuan belum dilakukan secara menyeluruh.
“Kalau mau menegakkan program secara baik, harusnya semua nelayan diberi alat yang standar dari pemerintah,” kata Mustain.
Staf Ahli Menteri Kelautan Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Suseno Sukoyono meyakinkan, bahwa penggantian alat tangkap merupakan upaya pemerintah menjaga keberlangsungan pasokan ikan.
“Jika nelayan terus memakai arat, kalau kita memunyai anak, sebelum anak kita besar ikannya sudah habis. Alat ini memang tak seganas arat dan cantrang, tapi jauh lebih memadai dari alat tangkap lainnya,” ungkap Suseno.
Berkait batas waktu penggantian cantrang dan arat dengan alat tangkap ramah lingkungan, Suseno menambahkan, pihaknya akan melihat perkembangan di masyarakat. Sebab, untuk proses penggantian memerlukan anggaran yang tak sedikit.
“Dalam melakukan hal itu, kita perlu bahu membahu mengingat keterbatasan APBN kita. Bantuan yang saat ini diberikan diprioritaskan bagi yang terdata,” ungkap Suseno.
Pada kesempatan itu, diberikan juga bantuan Asuransi Nelayan. Untuk Jepara dari target 3.500 orang, saat ini sudah terealisasi sebanyak 715 nelayan. Selain itu untuk Jepara diberikan fasilitas akses permodalan sebesar Rp1.890 miliar hasil kerjasama Ditjen Perikanan Tangkap dan BRI.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)