Bahan baku mi berbahan boraks yang disita Polres Kulon Progo (Foto: Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim)
Bahan baku mi berbahan boraks yang disita Polres Kulon Progo (Foto: Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim) (Ahmad Mustaqim)

Polres Kulon Progo Bongkar Pabrik Mi Berbahan Boraks

makanan berbahaya
Ahmad Mustaqim • 10 Agustus 2016 13:51
medcom.id, Bantul: Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggerebek pabrik mi kuning berbahan boraks di Karangnongko RT 9, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Rabu 10 Agustus. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
 
Kepala Polres Kulon Progo AKBP Nanang Djunaedi mengatakan, penggerebekan pabrik mi di sebuah rumah itu berawal dari kecurigaan petugas pada mi yang dijual pedagang bakso Juniyo di sekitar kantornya dua pekan lalu. Penyidik menggali keterangan Juniyo setelah memastikan mi kuning yang ia gunakan mengandung boraks.
 
Juniyo mengaku membeli mi kuning itu di Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta. Polisi kemudian melakukan penelusuran ke Pasar Beringharjo.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Keterangan dari penjual mi di Pasar Beringharjo, mi diproduksi di Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul," kata AKBP Nanang Djunaedi, Rabu (10/8/2016).
 
Polisi menggerebek rumah produksi mi kuning itu dan menemukan 25 kilogram boraks. Petugas juga menyita beberapa karung tepung, bleng kristal, alat pembuat mi, dan mi yang telah dicampuri boraks seberat 250 kilogram. Petugas meminta keterangan pemilik pabrik mi Wagirah, 70.
 
"Dari interogasi awal, per hari pabrik rumahan ini bisa memproduksi 400 hingga 500 kilogram mi. Pendapatannya Rp2,5 juta per hari dan sebulan bisa mencapai Rp75 juta. Bahan boraks diperoleh dari Solo," kata dia.
 
Hingga saat ini, penyidik masih meminta keterangan Wagirah. Statusnya masih sebagai saksi.
 
Polisi menyiapkan Pasal 75 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tersangka terancam hukuman paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp10 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif