"Sebelum berangkat ke luar negeri menjadi TKI, Merry sempat mengatakan hal itu," kata Bambang, ditemui di rumahnya, di Kampung Wirengan RT 01/05, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Rabu (27/7/2016).
Pada saat itu, keluarga sama sekali tidak firasat apapun dan mengangkap perkataan itu sekadar angin lalu. Bambang mengatakan, makam ibunda Merry berada di Desa Manang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Merry, imbuh Bambang, sebenarnya bernama asli Cahyawati. Dia sempat mengganti namanya sekitar tahun 2000. Merry diketahui pergi ke luar negeri sebagai TKI untuk mencari biaya pengobatan anak sulungnya.
"Anak sulungnya mengalami kelainan jantung dan meninggal dunia saat Merry berada di penjara," kata dia.
Bambang menjelaskan keluarga Merry tidak menyangka ketika pertama kali mendengar Merry ditangkap karena membawa 1,1 kilogram heroin di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. Di mata keluarga, Merry merupakan sosok pekerja keras dan peduli dengan keluarganya.
Merry Utami divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2003 lantaran terbukti membawa 1,1 kilogram heroin. Merry sempat mengajukan kasasi namun ditolak Mahkamah Agung. Terakhir, pada 14 Maret 2016, peninjauan kembali (PK) Merry ditolak.
Merry saat ini menempati sel isolasi di Lapas Nusakambangan, Cilacap, setelah dipindahkan dari Lapas Wanita Tangerang, Banten, pada Minggu 24 Juli. Menurut keterangan kerabat, anak kedua Merry, DV, 25, saat ini telah berada di Cilacap memenuhi undangan kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)