Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, enggan berkomentar perihal isi Sabda Raja. Foto: Patricia Vicka
Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, enggan berkomentar perihal isi Sabda Raja. Foto: Patricia Vicka (Patricia Vicka)

Sultan DIY Enggan Berkomentar soal Sabda Raja

keraton yogyakarta
Patricia Vicka • 01 Mei 2015 18:15
medcom.id, Yogyakarta: Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, enggan berkomentar perihal isi Sabda Raja. Sebab, isi Sabda Raja diperuntukkan internal keraton dan bukan untuk publik.
 
"Itu untuk internal, bukan untuk pers," ujarnya singkat seusai membuka Porseni ke-11 Bank Pembangunan Daerah seluruh Indonesia di UGM Yogyakarta, Jumat (1/5/2015).
 
Dia tengah melaporkan isi Sabda Raja ke Menteri Dalam Negeri. "Saya akan lapor ke kemendagri soal isinya karena ada nama yang berubah," kata dia.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sri Sultan HB X mengeluarkan Sabda Raja pada Kamis (30/4/2015) pagi hari. Gubernur DIY ini membacakan Sabda Raja di Bangsal Sitihing-gil Keraton Yogyakarta. Acara ini tertutup untuk media dan publik. Hanya para keluarga dan abdi dalem yang diundang untuk mendengarkan titah raja yang kabarnya lebih tinggi statusnya dari Sabda Tama.
 
Sri Sultan X sendiri baru pertama kali mengeluarkan Sabda Raja. Berdasarkan kabar yang beredar isi Sabda Raja ada lima poin.
 
Pertama, penyebutan Buwono akan diubah menjadi Bawono. Kedua, tidak lagi menggunakan gelar khalifatullah. Ketiga, penyebutan kaping sedasa diganti Kaping sepuluh. Keempat, akan mengubah perjanjian antara pendiri Mataram Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan. Kelima, HB X akan menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(BOB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif