Operasi pita cukai palsu dan rokok ilegal di Pasar Lebak Pakisaji Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, oleh Satpol PP, pada (1/6/2016). (Metrotvnews.com/Rhobi Shani)
Operasi pita cukai palsu dan rokok ilegal di Pasar Lebak Pakisaji Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, oleh Satpol PP, pada (1/6/2016). (Metrotvnews.com/Rhobi Shani) (Rhobi Shani)

Satpol PP Jepara Sita Belasan Merek Rokok Ilegal

rokok ilegal
Rhobi Shani • 01 Juni 2016 13:46
medcom.id, Jepara: Ratusan bungkus rokok ilegal dengan pita cukai palsu disita Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Rokok bodong belasan merk itu dirampas dari sejumlah pedagang di Pasar Lebak, Pakisaji.
 
Kepala Satpol PP Trisno Santoso menyampaikan, rokok bodong itu dititipkan petugas penjualan masing-masing produsen ke pedagang. Sejumlah pedagang mengaku tidak tahu rokok tersebut ilegal.
 
“Tidak tahu kalau tidak boleh. Ada sales titip, saya jual,” ujar Faizah, pedagang yang memajang rokok bodong, Rabu (1/6/2016).
 
Dari toko Faizah, Satpol PP menyita puluhan bungkus rokok dari empat merek yang diduga ilegal. Faizah mengaku tidak merugi atas razia ini. Itu lantaran dia menerapkan sistem konsinyasi. “Saya hanya dititipi. Bayarnya sesuai jumlah rokok yang terjual,” kata Faizah.
 
Dari toko milik Faizah, Satpol PP menyasar toko milik Ning dan Indar. Dari kedua toko ini, Satpol PP menyita 11 merek rokok bodong. Lebih dari 300 bungkus rokok tanpa cukai dan cukai palsu disita.
 
Trisno mengatakan, rokok bodong diproduksi industri rumahan. Bungkus rokok dan merek dibuat semirip mungkin dengan rokok yang beredar di pasaran secara legal.
 
“Sekilas mirip dengan rokok asli. Nama dan bungkusnya persis aslinya,” kata Trisno sembari menunjukan rokok-rokok bodong.
 
Operasi pita cukai rokok palsu dan rokok tanpa pita cukai, kata Trisno, merupakan kegiatan rutin jajarannya. Pasalnya, Satpol PP Jepara juga memperoleh dana bagi hasil cukai sebesar Rp80 juta setiap tahun.
 
"Satpol tidak memberikan sanksi, hasil operasi ini selanjutnya dilaporkan ke bea cukai. Yang menindak kantor bea cukai," kata Trisno.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif