Baca: Pengantin Sesama Pria Asal Boyolali Minta Maaf ke Polisi
Bahkan, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa turut berkomentar. Ia mengatakan kalau pasangan pria di Boyolali itu bukan menikah. Sebab, perkawinan seperti itu tak ada dalam regulasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Kita kan punya regulasi mengenai perkawinan bahwa perkawinan itu antara lelaki dan perempuan. Kalau sesama jenis itu bukan perkawinan,” ungkapnya usai menghadiri Kirab 1 Suro di Pura Mangkunegaran Solo, semalam (13/10/2015).
Khofifah juga mengungkapkan jika hal tersebut terjadi, akan menjadi permasalahan karena tidak sesuai regulasi. Otomatis tidak ada ikatan resmi berdasarkan catatan administratif dari Kantor Urusan Agama (KUA) maupun catatan sipil. “Sebab sama sekali tidak ada dasar hukumnya,” imbuh Khofifah.
Sementara itu, kedua 'mempelai', Ratu Airin Karla alias Darino dan Dumali mengaku acara mereka bukanlah pesta perkawinan. Meski, dalam acara tersebut keduanya memakai pakaian layaknya mempelai pria dan wanita.
Baca: Pengakuan Tetangga 'Mempelai' Sesama Pria
Berdasarkan informasi dari tetangga dan pihak penggelar hajatan, acara tersebut memang bukan pernikahan. Sebab, keduanya tidak mengajukan surat apapun ke kelurahan setempat maupun Kantor Urusan Agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)