"Posko aduan dibuat mulai 13 April 2017. Posko akan menampung apa pun keluhan pedagang Pasar Klewer," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo Subagiyo di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Selasa, 11 April 2017.
Posko aduan beroperasi hingga tiga bulan mendatang. "Beroperasi selama masa pemeliharaan Pasar Klewer," tambah Subagiyo.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Subagiyo, posko bakal dijaga perwakilan Dinas Perdagangan Kota Solo, perwakilan kontraktor pelaksana PT Adhi Karya, dan perwakilan PT Astoria Prima selaku pihak yang menangani Mechanical Electrical (ME). Pedagang dapat mengadukan hal apa pun terkait penempatan di Pasar Klewer.
"Jika ada keluhan terkait bangunan, bisa langsung ditangani PT Adhi Karya. Kalau ada masalah mengenai Surat Hak Penempatan (SHP), pedagang bisa melapor ke posko aduan dan Dinas Perdagangan yang menyelesaikan," jelas Subagiyo.
Pedagang hanya perlu datang, mengisi daftar hadir, dan menyerahkan bukti persoalan yang diadukan. Aduan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya.
Subagiyo menambahkan, sesuai kontrak kerja, kontraktor pelaksana memiliki waktu enam bulan untuk masa pemeliharaan setelah pembangunan. "Pada masa itulah akan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan, termasuk masukan dari pedagang," kata dia.
Seperti diketahui, Pasar Klewer terbakar pada akhir 2014. Pembangunan kembali menelan anggaran hampir Rp200 miliar dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota Solo. Pasar Klewer rampung dikerjakan dalam waktu 1,5 tahun.
Setelah dinyatakan 100 persen rampung, pedagang yang sebelumnya menempati pasar darurat di alun-alun utara dipindahkan ke Pasar Klewer pada 13 April 2017. Rencananya, Pasar Klewer diresmikan Presiden Joko Widodo pada 21 April 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
