medcom.id, Jepara: Sebanyak 800 keping Kartu Tanda Penduduk Elektroni (KTP-el) milik warga yang sudah di cetak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, belum diambil. KTP-el tersebut dicetak tahun 2016. 
 
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Jepara, Susetiyo menyampaikan, ratusan keping KTP-el tersebut, merupakan hasil perekaman warga tahun 2015. Namun, proses pencetakannya di tahun 2016. 
 
“Kami sudah mencoba untuk memberitahukannya kepada masyarakat terkait hal tersebut melalui camat. Namun, sampai sekarang belum ada respons dari masyarakat untuk mengambilnya,” papar Susetiyo, Rabu, 19 April 2017.
 
Susetiyo melanjutkan, Disdukcapil tidak mungkin mengantarkan KTP-el yang sudah dicetak sesuai alamat, karena keterbatasan dana. Pihaknya juga tak ingin ambil risiko dengan mengantar KTP-El ke tingkat kecamatan.
 
“Kepemilikan KTP bersifat personal dan termasuk dokumen penting. Jadi, kami harap warga mengambil secara pribadi langsung ke kantor untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan KTP,” beber Susetiyo.
 
Susetiyo mengaku tak tahu alasan masyarakat kenapa tak lekas mengambil KTP-El yang sudah selesai dicetak.
 
Terkait blangko KTP-el yang kosong, sepekan lalu Kabupaten Jepara mendapat blangko sebanyak 10.000. Sementara, warga yang telah menerima Surat Keterangan (Suket) perekaman KTP-el hingga Maret 2017 sebanyak 45 ribu. 
 
                                                        
                                        
                                        Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
                                        
(SAN)                                    
                                    
                                    
                            
								
								
								
								
								
								
								
								
								
								
								
        
            