Direktur Pusham UII, Eko Riyadi (berbaju putih) menunjukkan karya seniman Andreas Iswinarto. (MTVN-Ahmad Mustaqim)
Direktur Pusham UII, Eko Riyadi (berbaju putih) menunjukkan karya seniman Andreas Iswinarto. (MTVN-Ahmad Mustaqim) (Ahmad Mustaqim)

Pameran Karya Seni tentang Wiji Thukul Tetap Dilanjutkan

pameran seni
Ahmad Mustaqim • 09 Mei 2017 16:23
medcom.id, Bantul: Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tetap melanjutkan pameran seni tentang Wiji Thukul. Acara pameran tetap dilakukan hingga 11 Mei 2017, serta melakukan sejumlah diskusi. 
 
Direktur Pusham UII Eko Riyadi mengatakan, tak ada alasan menghentikan penghentian pameran 30 lukisan karya seniman Andreas Iswinarto serta puluhan poster dan puisi karya Wiji Thukul. Karya-karya tersebut juga telah kembali dipasang. 
 
"Pameran tetap lanjutkan. Siapapun bisa datang melihat lukisan dan puisi karya Wiji Thukul," kata Eko di Pusham UII pada Selasa, 9 Mei 2017. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: PP Nilai Pameran Seni Andreas Iswinarto Mengandung Unsur Komunisme
 
Selain pameran karya seni, Eko mengungkapkan diskusi tentang kebebasan berekspresi sebagai rangkaian acara pameran juga harus tetap dilakukan. Menurutnya, siapapun tidak ada alasan untuk membubarkan kegiatan yang bersifat akademis. "Kalau dibubarkan ya diskusi lagi," ungkapnya. 
 
Dalam kasus pembubaran acara pameran oleh Pemuda Pancasila pada Senin, 8 Mei 2017 lalu, Pusham UII dan panitia pameran telah melaporkan peristiwa itu ke Polda Yogyakarta. Dari laporan itu, kepolisian sudah melakukan olah TKP pada malam hari setelah kejadian.  
 
Menurut Eko, olah TKP di Pusham UII dipimpin oleh kepolisian bernama Iptu Sunardi. Polisi juga membawa sejumlah barang bukti, diantaranya selembar puisi karya Wiji Thukul berjudul 'Busuk', dan sebuah lukisan yang rusak saat pembubaran acara. 
 
"Jika acara kami tidak dilindungi polisi, kita tinggal menuntut dan menggugat," ungkapnya. 
 
Baca: Pameran Seni tentang Wiji Thukul di UII Dibubarkan Ormas
 
Eko juga menyampaikan akan mengirimkan surat berisi perampasan kebebasan berpendapat yang dialami Pusham UII yang ditujukan ke Presiden Jokowi, Kapolri, Komnas HAM, Gubernur DIY, Kapolda Yogyakarta, serta Rektor UII. Surat tersebut ditandatangani Eko bersama Dewan Penasihat Pusham UII, Busyro Muqoddas dan Ketua Dewan Penasihat Pusham UII, Suparman Marzuki. 
 
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Hamzal Wahyudin mengatakan pembubaran acara pameran seni yang disertai perampasan sejumlah karya dan hampir terjadi tindak kekerasan itu, sudah masuk wilayah pidana. Menurut dia, itu bagian dari premanisme. "Pelaku perlu diberikan efek jera," ujarnya. 
 
Aktivis Masyarakat Antikekerasan Yogyakarta (Makaryo) Hafizen menyatakan banyak kasus yang dilaporkan kepolisian namun tidak tuntas. Meski begitu, ia berharap aparat menjalankan tugas secara profesional dan mengusut kasus itu. 
 
Kepala Polda Yogyakarta, Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri menyampaikan polisi sudah mendatangi Pusham UII. Ia mengatakan menindaklanjuti laporan dan melakukan pengamanan. 
 
"Jangan sampai terjadi bentrok. Semua harus menahan diri," kata Dofiri. 
 
Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila DIY, Faried Giant Soeparjan menyatakan pihaknya bakal bertindak intoleran jika ada kegiatan berbau komunis. Selain itu, soal perampasan karya, ia menyatakan bakal melakukan pengecekan lebih dulu ke anggotanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif