Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Pemerintah Kota Solo Subagiyo mengatakan, pemindahan PKL ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Solo untuk menata kawasan City Walk dan mengembalikan hak pejalan kaki. DPP Kota Solo sudah berkoordinasi dengan Satpol PP mengenai teknis relokasi PKL itu.
"Kami telah lakukan sosialisasi bersama sekitar 55 PKL di kawasan tersebut, kemarin. Saatnya City Walk steril dan bebas dari PKL," kata Subagiyo, di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/3/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ada beberapa tahapan sebelum relokasi PKL City Walk Solo. Mulai Kamis 24 Maret, Satpol PP akan melayangkan Surat Peringatan (SP) bagi PKL. Secara teknis, Pemkot juga akan terjun untuk membantu pembongkaran PKL. Setelah relokasi, Satpol PP menyiagakan personel untuk memantau agar tidak ada lagi PKL yang berjualan di sepanjang City Walk.
"Satu masalah lagi yang akan kami bahas yakni keluhan PKL pada lahan sisi timur yang sering tergenang air saat hujan lebat turun, untuk masalah ini akan kami diskusikan lagi dengan Wali Kota supaya tempat baru PKL juga nyaman ditempati," kata dia.
Sebelumnya, sempat ada penolakan wacana relokasi dari 55 PKL yang menempati City Walk. Lantarannya mereka menginginkan satu tempat layak untuk digunakan berjualan bersama-sama tanpa harus direlokasi secara terpisah-pisah. PKL juga menginginkan Pemkot memperpanjang batas waktu pindah dari awal April menjadi akhir April 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)
