"Kita pernah tidak menemukan barang bukti. Kadang ditaruh di semak-semak dekat rumah. Pelaku penjual miras oposan memang lihai mengelabui," ujar Karjiman saat ditemui di DPRD DIY, Rabu (10/2/2016).
Tak hal itu, Karjiman mengatakan ada penjual miras oplosan yang memakai sistem pesan-antar. Penjual, kata dia, memakai alat komunikasi telepon dengan klien untuk bertransaksi. Setelah memesan, mereka mencari lokasi untuk transaksi jual beli. "Dia (penjual miras oplosan) datang membawakan pesanan di tempat janjian. Pas kami mengecek, semua sudah kabur," kata dia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Untuk mengerem penjualan miras oplosan, Karjiman mengklaim seminggu sekali melaksanaan operasi di sejumlah lokasi. Menurutnya, meskipun penjual miras memiliki backing oknum aparat, polisi tetap berani melaksanakan operasi. "Tidak mungkin berani menghalau, apalagi menentang operasi. Tapi pelaku (penjual) miras hampir orangnya itu-itu terus," ucapnya.
Peristiwa miras oplosan dengan campuran ethanol telah merenggut 26 nyawa di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, masih ada sejumlah korban yang masih terbaring di rumah sakit.
Dari banyaknya korban meninggal, sebagian dari mereka masih berstatus pelajar. "Ini tamparan bagi Yogyakarta yang menyandang predikat kota pendidikan," kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
