Pulau Nusa Kambangan, MI - Liliek Dharmawan
Pulau Nusa Kambangan, MI - Liliek Dharmawan (Darbe Tyas Waskitha)

Nelayan Diminta Menyingkir dari Perairan Nusakambangan

eksekusi mati
Darbe Tyas Waskitha • 28 Juli 2016 11:23
medcom.id, Cilacap: Petugas patroli TNI Angkatan Laut mensterilisasi perairan sekitar Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Nelayan yang menebar jaring pun diminta menyingkir.
 
Hingga Kamis 28 Juli, belum ada informasi mengenaik jadwal pelaksanaan eksekusi mati terpidana kasus narkoba di Nusakambangan. Namun petugas patroli sudah melakukan sterilisasi.
 
Petugas mendatangi nelayan yang beraktivitas di sekitar Pulau Nusakambangan. Petugas meminta nelayan mengangkat jaring dan meninggalkan perairan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kepala Pelaksana TNI AL Cilacap Letkol Laut Bambang Jojo Prayitno mengatakan sterilisasi bertujuan mengamankan perairan Nusakambangan.
 
"Nelayan diminta untuk meninggalkan lokasi pencarian ikan jelang pelaksanaan eksekusi," kata Bambang.
 
Sementara itu, 17 mobil ambulans membawa peti jenazah masuk ke Nusakambangan tadi pagi. Di dua eksekusi sebelumnya, mobil jenazah memasuki Nusakambangan beberapa jam sebelum petugas menembak mati para terpidana.
 
Selain itu, 14 mobil dari Unit Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersiaga di halaman Stasiun Pandu yang
bersebelahan dengan Dermaga Wijayapura. Kendaraan-kendaraan itu akan mengawal mobil ambulans setelah pelaksanaan eksekusi.
 
Sebanyak 14 terpidana mati kasus narkoba akan dieksekusi mati di Nusakambangan. Namun Kejaksaan Agung belum merilis nama terpidana dan waktu pelaksanaan eksekusi.
 
Beberapa nama terpidana yang akan dieksekusi mencuat ke media. Di antaranya Ferry Budiman, warga Indonesia; Merri Utami, Indonesia; Zulfiqar Ali, Pakistan; Gurdip Singh, India; dan Onkonkwo Nonso Kingsley, Nigeria. Mereka dikabarkan berada di ruang isolasi di Nusakambangan sejak Senin lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif