Mary Jane fasih menyanyikan Indonesia Raya saat Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta, Jumat 23 September.
Mata Mary Jane berkaca-kaca. Ia lalu menangis usai menyanyikan lagu kebangsaan. Tepuk tangan bergemuruh mengapresiasi Mary Jane.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saya ingin pulang ke Filipina, tapi sangat mencintai Indonesia," ujar Mary Jane.
Widodo sempat bertanya soal soal proses hukum kasus yang dialami Mary Jane. Namun, Mary Jane menjawab belum mengetahui kabar terbaru.
Lalu, Widodo meminta agar Mary Jane terus berdoa. "Keadilan masih ada. Jika Mary Jane tidak bersalah, hukum dan keadilan Tuhan akan turun. Yakin berserah, itu sambil berdoa terus," kata Widodo.
Meski demikian, Widodo mengakui seluruh proses eksekusi ada di kejaksaan. Menurut dia, masih ada celah yang bisa ditempuh Mary Jane asalkan ada novum atau bukti baru yang ditunjukkan ke Mahkamah Agung.
Mary Jane merupakan terpidana mati lantaran membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, pada 24 April 2010.
Dia lolos dari eksekusi mati pada 29 April 2015. Wanita 31 tahun bernama lengkap Mary Jane Fiesta Veloso ini kembali tak masuk daftar eksekusi tahap III pada 29 Juli 2016. Saat ini, Jane mendekam di Lapas Klas IIA Wirogunan, Yogyakarta.
Penundaan eksekusi Mary dilakukan lantaran adanya pihak di Filipina yang mengakui terlibat dalam dugaan perdagangan manusia, yakni Maria Kristina Sergio.
Belum lama ini, Presiden Filipina, Rodrigo Duterte bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Melalui Presiden Jokowi, Duterte mempersilakan Mary Jane dieksekusi. Namun, pemerintah Indonesia tak ingin buru-buru dengan apa yang telah disampaikan Duterte.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)