Ilustrasi: MI/Angga Yuniar
Ilustrasi: MI/Angga Yuniar (Wisnu Wardana)

Terpidana Kasus 'Hello Kitty' Jalani Ujian di Lapas

un berbasis komputer
Wisnu Wardana • 14 April 2015 11:08
medcom.id, Yogyakarta: Enam pelajar SMA/SMK di Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti ujian nasional di lembaga pemasyarakatan. Dua orang di antaranya adalah terpidana kasus penganiayaan LA, siswi sebuah SMA di kota yang sama. Mereka menyiksa LA karena memiliki tato Hello Kitty di lengan, sama dengan seorang tersangka lainnya.
 
Keduanya menjalani ujian di Lapas Wirogunan, Yogyakarta. Keduanya yakni WR dan MAT, pelajar SMK yang berbeda.
 
Mereka tetap diwajibkan mengenakan seragam sekolah meski menjalani ujian di lapas. Ujian dilakukan keduanya dengan metode paper base test.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Awalnya, mereka sempat mengikuti try out menggunakan komputer. Namun, karena khawatir ada kesulitan teknis, terlebih hanya ada dua peserta, maka ujian keduanya tidak menggunakan sistem online.
 
Lapas Wirogunan menyiapkan tempat bagi empat siswa yang akan menjalani ujian nasional. Namun, dua orang di antaranya mendapat pembebasan bersyarat, maka hanya dua sisiwi yang mengikuti ujian di sana.
 
Keduanya menjalani ujian di Ruang Bimbingan dan Konseling Lapas Wirogunan. "Pengawasan dilakukan oleh pengawas dari Dinas Pendidikan dan beberapa guru dari sekolah keduanya, meski di luar ruang ujian," kata Kepala Lapas Wirogunan, Zaenal Arifin, Selasa (14/4/2015).
 
Sebelum ujian berlangsung, pihak lapas mengizinkan keduanya membawa buku pelajaran dan mendapat pendampingan baik dari sekolah maupun dari keluarga. Lapas juga menyediakan perpustakaan apabila keduanya membutuhkan.
 
Hanya saja, pihak Lapas Wirogunan tidak bisa memberikan ruang khusus bagi keduanya karena sudah tidak ada lagi ruangan kosong di blok wanita.
 
"Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan adalah 800 orang, penghuni saat ini 360. Penghuni wanita di Lapas Wirogunan sendiri telah mencapai 90 orang. Itupun sudah menjebol satu blok laki-laki untuk dijadikan ruang wanita khusus kasus narkoba," ujar Zaenal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(BOB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif