Rombongan dipimpin Kepala Penasihat Negara Filipina, Paras. Ia datang bersama 13 orang dari jajaran Departemen Kehakiman Filipina dan perwakilan Pemerintah Filipina. Mereka yakni Jose Vicente Salazar, Neil Simon Silva, Mildred Alvor, Nancy Lazano, Mark Roland Estapa, Olivia Terevillas, Basset M. Sarip, Danilo Garay, Reynaldo Catapang, Paulo V Saret, dan Judi Razon.
Selain rombongan tersebut, dua petugas dari Kedutaan Filipina untuk Indonesia, Robert G. Manalo dan Selbino Sambajon, serta kuasa hukum Mary Jane. Mereka datang sekira pukul 11.15 WIB.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pertemuan mereka dengan Mary Jane di LP Wirogunan berlangsung kurang lebih 30 menit. Pascabertemu Mary Jane, tak ada satupun yang memberi keterangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Dwi Prasetyo Santoso mengatakan, kedatangan mereka tidak memiliki kaitannya dengan proses hukum Mary Jane. Menurutnya, pertemuan perwakilan pemerintah Filipina dengan Mary Jane hanya seperti pertemuan biasa.
"Pertemuan biasa. Mereka datang karena sama-sama sebagai warga Filipina. Mereka menaruh simpati (kepada Mary Jane)," kata Dwi setelah menemani rombongan itu.
Dwi menjelaskankan, pertemuan dari Kehakiman Filipina, lembaga yang membawahi kejaksaan dan kepolisian Filipina tidak membincang perkara yang sedang disidik, yakni orang yang menyerahkan diri ke aparat penegak hukum Filipina terkait Mary Jane sebagai korban trafficking, Maria Kristina Sergio. "Tidak menjadi bagian atau bukti baru untuk kasus MJ," ucapnya.
Ia menambahkan, tidak seperti beberapa orang yang menjenguk Mary Jane sebelumnya, seperti petinju Manny Paquiao awal pekan lalu, rombongan itu tak meninggali apapun.
"Gak ada (yang ditinggalkan). Selesai bertemu mereka berdoa bersama dan selesai," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)