Tugu Yogyakarta. (antara/Noveradika)
Tugu Yogyakarta. (antara/Noveradika) (Patricia Vicka)

Serapan Dana Keistimewaan Yogya Baru 42 Persen

anggaran
Patricia Vicka • 03 September 2015 10:43
medcom.id, Yogyakarta: Penyerapan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahap dua hingga bulan September 2015 baru 43 persen dari total anggaran tahap dua sebesar Rp301.097 miliar.
 
Padahal, Pemerintah Provinsi DIY menargetkan penyerapan anggaraan mencapai 80 persen, paling lambat bulan Oktober. Tujuannya, untuk mencairkan anggaran danais tahap ketiga.
 
"Agustus lalu Danais tahap kedua sudah cair. Jumlahnya Rp301.097 miliar atau 55 persen dari total anggaraan keseluruhan sebesar Rp547,5 miliar. Dari jumlah itu baru terserap 43 persennya," jelas Aris Eko, Kepala Bidang Anggaran Belanja Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY kepada Metrotvnews.com Kamis (3/9/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Minimnya serapan, menurutnya, terjadi karena banyak program dan proyek yang sudah direncanakan, baru berjalan di bulan September dan Oktober. 
 
"Proyek-proyek dan program hasil lelang kebanyakan baru jalan di bulan September dan Oktober ini. Mudah-mudahan akhir Oktober sudah terserap 80 persennya. Karena November awal harus usulkan pengajuan anggaran tahap tiga," tuturnya.
 
Total anggaran Danais DIY 2015 berjumlah Rp547,5 M. Pencairan Danais 2015 terbagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama sebesar 25 persen dari total anggaran, yakni Rp136,8 miliar. Lalu, tahap kedua sebesar 55 persen, yakni Rp301.097 miliar dan tahap ketiga adalah 20 persen dari anggaran. Untuk dapat mencairkan tahapan berikutnya, anggaran tahap sebelumnya harus terserap 80 persen.
 
"Hingga kini, total anggaran yang sudah dicairkan di tahap satu dan dua adalah sebesar Rp437,96 miliar," tutup Aris.
 
Kewenangan pengguna anggaran ada di Sekretariat Daerah (sekda), Dinas Kebudayaan dan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPRESDM).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif