Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (kanan), Menhub Budi Karya Sumadi (tengah) dan Kepalada Dishubkominfo Solo Yosca Herman Sudrajat saat di Sky Brige penghubung Tirtonadi-Solo Balapan. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati)
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (kanan), Menhub Budi Karya Sumadi (tengah) dan Kepalada Dishubkominfo Solo Yosca Herman Sudrajat saat di Sky Brige penghubung Tirtonadi-Solo Balapan. (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati) (Pythag Kurniati)

Kemenhub Didesak Segera Lanjut Proyek Terminal Tirtonadi

terminal bus
Pythag Kurniati • 17 Oktober 2016 12:21
medcom.id, Solo: Pemerintah Kota Solo mendesak Kementerian Perhubungan segera meneruskan proyek pembangunan pusat perbelanjaan di lantai atas Terminal Bus Tirtonadi. Proses lelang ulang harus segera dilakukan agar proyek tidak berhenti di tengah jalan.
 
"Jika tidak segera dibangun, khawatir cor-coran bangunan rusak," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemkot Solo Yosca Herman Sudrajat, Senin (17/10/2016).
 
Yosca menyerahkan sepenuhnya proses lanjutan proyek pengembangan itu ke kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi itu. Sebab, aset tanah dan bangunan terminal itu telah diambil alih Kemenhub. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sebelum kepemilikan aset berpindah tangan, Pemkot Solo pernah melelang proyek ini kepada investor. Karena aset bukan lagi milik pemkot, harus ada lelang ulang. "Lelang ini mendesak dilakukan agar bisa cepat dikerjakan," katanya.
 
Terminal Tirtonadi dibangun ulang dengan konsep kawasan terpadu. Di lantai atas dibangun pusat perbelanjaan selain juga gedung parkir. Namun, rencana itu belum bisa terealisasi lantaran proyek berhenti setelah pelimpahan aset.
 
Terminal Tirtonadi juga bakal terhubung dengan Stasiun Solo Balapan melalui jembatan (sky bridge). Proyek jembatan sepanjang 360 meter dan lebar tiga meter ditarget rampung akhir tahun ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif