Selain itu, giginya dipatahkan paksa oleh pelaku memakai tang. JM juga pernah disiram kopi panas, digiling dengan mesin cuci, bahkan disekap di lemari es selama sejam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Frans Tjahyono menjelaskan ibu korban, Sartini, telah melaporkan majikannya berinisial AC ke Polda DIY, Selasa 15 November 2016.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dari pengakuan Sartini, penganiayaan sadis terjadi berkali-kali pada Juni hingga Juli 2016 di rumah sang majikan.
"Sang anak sering dipukul dengan tangan kosong. Dua jarinya diikat dengan karet gelang selama satu malam, hidung ditendang, dan kemaluannya disiram kopi panas," tutur Frans, melalui sambungan telepon, di Yogyakarta, Rabu (16/11/2016).
AC tega melakukannya karena JM dianggap sebagai pembawa sial yang membuat usahanya bangkrut.
Di perut JM tampak bekas luka setrika. Jari yang cacat, dan lebam di pinggang.
Hingga kini polisi belum meminta keterangan dari AC. Dalam waktu dekat, Polda DIY akan meminta keterangan tambahan dari beberapa saksi yang melihat penganiayaan untuk memperkuat bukti sambil menunggu hasil visum.
"Kalau bukti sudah kuat, baru kami panggil AC untuk dimintai keterangan," kata Frans.
Kini JM dan sang ibunda mendapat pendampingan dari tim psikolog Polda DIY untuk pemulihan mental.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
