Kegiatan patroli terkait dengan rencana eksekusi ratusan warung yang berada di Desa Suradadi, Kecamatan Gringsing, Batang, Jawa Tengah. Warung itu berdiri di lahan milik Perhutani.
“Giat kali ini sebatas imbauan kepada para pemilik warung agar mengemas barang-barang milik mereka, sebelum pelaksanaan eksekusi yang tinggal seminggu lagi," kata Kasi Perlindungan Masyarakat, Faizin.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia berharap pedagang segera membongkarnya sendiri sebelum alat berat meratakan warung-warung ini. Pedagang diberi waktu 13-17 Desember 2016 untuk mengemasi barang.
“Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada mereka yang berjualan di sepanjang jalur pantura Jentolsari di Balai Desa Suradadi Kecamatan Gringsing pada Selasa (13/12)," katanya.
Ia menambahkan seiring waktu, para pemilik warung telah melanggar kesepakatan bersama. Selain bangunan warung kembali tertutup dan dilengkapi dengan kamar, aktivitas prostitusi pun diduga kuat ramai dilakukan.
Berdasarkan data di lapangan, seluruh warung menempati areal lahan milik Perhutani KPH Kendal yang tersebar di empat petak. Yakni petak 78a sebanyak 22 warung, petak 78c (19), petak 78d (45), dan petak 78f (33). Total 119 warung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)