Apalagi, kabut asap akibat kebakaran lahan sudah merembet hingga ke beberapa negara ASEAN.
"Aturan itu diikuti bagaimana langkah yang dilakukan gubernur, kabupaten, dan desa dalam menangani bencana itu," kata Azwar dalam diskusi bertema Solusi Kebakaran Hutan dan Lahan serta Dampak Perubahan Iklim di Auditorium Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Rabu (7/10/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Azwar mengatakan, masalah dalam penanganan bencana tersebut tak hanya soal pemadaman titik api. Namun, pendanaan untuk pemadaman juga ia nilai masih menjadi permasalahan.
Menurutnya, sejauh ini pemerintah belum memiliki sistem pendanaan khusus untuk bencana tersebut. Padahal, kejadian seperti itu hampir saban tahun terulang. "Selama ini, pendanaan diambil dari sektor kementerian, harus ada dana khusus," ujar Guru Besar Fakultas Pertanian UGM ini.
Ketua Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia, Sudibyakto meminta pemerintah mengintegrasikan informasi mengenai titik-titik api untuk menentukan sistem penanganan kebakaran. Jika titik-titik api telah diketahui, kata dia, maka akan bisa dikurangi.
"Namun, hal yang tak kalah penting adalah mengintegrasikan antarinstitusi kementerian agar bisa kerja sama menangani bencana itu," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)