"Besok penyerahan izin SNI, jika tidak ada halangan Pak Menteri (Perindustrian, Saleh Husin) akan hadir dalam penyerahan sekitar pukul 10.00 WIB," kata dia, saat dihubungi, Senin (18/01/2016).
Kusrin mengaku saat ini dirinya bersama dengan jajaran pemerintah Kabupaten Karanganyar tengah berada di Jakarta untuk menanti serah terima sertifikat SNI. Kepada Metrotvnews.com, Kusrin bercerita hari ini dia sempat mengikuti rapat bersama dengan salahs satu Dirjen di Kementerian Perindustrian.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Rapat membahas serah terima izin SNI. Selanjutnya masih ada satu izin lagi yang harus saya urus yaitu izin paten. Tapi untuk mengurusnya, pusat akan membimbing saya," kata bapak dua anak ini.
Senang dan tak dapat diungkapkan dengan kata-kata. Begitulah Kusrin berkomentar. "Kasus penggerebekan saya kan sudah cukup lama, Maret 2015. Saya tidak tahu dimuat lagi di media dan dampaknya luar biasa," papar dia.
Pria lulusan SD tersebut mengatakan, setelah mengantongi izin SNI, Kusrin bakal mempekerjakan kembali belasan karyawannya yang sempat diistirahatkan usai Kejari Karanganyar membakar ratusan TV rakitan miliknya sebagai barang bukti pelanggaran undang-undang pada Senin, 11 Januari. "Saya pekerjakan lagi mereka,kasihan anak dan isteri mereka yang butuh dinafkahi," kata dia.
Kusrin, pria lulusan SD tersebut merakit televisi dari bekas monitor komputer CRT. Belum sempat izin SNI-nya turun, Polda Jawa Tengah menggerebek dan menyita televisi rakitan milik Kusrin. Ratusan TV yang diberi merek Maxreen, Velos, dan Zener itu dibakar oleh Kejari Karanganyar.
Kusrin dianggap menyalahi pasal 120 (1) jo pasal 53 (1) huruf b UU RI no 3/2014 tentang Perindustrian serta Permendagri No 17/M-IND/PER/2012 , Perubahan Permendagri No 84/M-IND/PER/8/2010 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Terhadap Tiga Industri Elektronika Secara Wajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)