“Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, kami berlakukan sistem buka tutup terutama di Jembatan Ampel. Karena ada penyempitan badan jalan di titik tersebut,” kata Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Boby Anugrah Rachman, Jumat, 1 September 2017.
Menurut Boby, sistem buka tutup hanya diberlakukan di Jembatan Ampel. Dari arah Jakarta-Semarang, kendaraan kecil dan sepeda motor melintas di jembatan darurat sisi utara. Sedangkan kendaraan berat bermuatan menggunakan jembatan sisi selatan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Apabila terjadi penumpukan kendaraan lebih dari 3 kilometer, maka akan diberlakukan buka tutup. Untuk arus mudik kami prioritaskan kendaraan dari arah barat atau Jakarta-Semarang. Dan sebaliknya untuk arus balik,” tambahnya.
Boby menambahkan, pihaknya juga menyiapkan jalur alternatife jika ada antrian kendaraan dari arah Semarang-Jakarta. “Kendaraan akan kami alihkan mulai dari pos Polisi Gumawang kearah selatan menuju ke Bojong, kemudian belok kanan lanjut ke Sragi hingga ke Pantura Sipait,” jelas Boby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)